budaya

29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kepastian Sistem Royalti

Rabu, 12 Maret 2025 | 10:00 WIB
Musisi Indonesia gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. (Doc. Mahkamah Konstitusi RI)

VISI berharap gugatan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi para musisi dan menciptakan sistem yang lebih adil dalam pembagian royalti.

Latar Belakang Gugatan

Persoalan royalti kembali mencuat setelah konflik antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Isu ini semakin memicu perdebatan mengenai hak cipta dan sistem pembayaran royalti di Indonesia.

Sebelum mengajukan gugatan, para musisi yang tergabung dalam VISI telah berdiskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari solusi terbaik.

Armand Maulana mengungkapkan bahwa pertemuan ini dilakukan karena keresahan yang dirasakan oleh para pelaku industri musik.

"Kami berpikir, sepertinya kita harus ke pemerintah untuk memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi," ujar Armand Maulana saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Diskusi tersebut juga melibatkan pencipta lagu dan promotor, agar semua pihak dapat memberikan pandangan mereka mengenai sistem royalti.

Harapan Musisi untuk Regulasi yang Lebih Adil

Dengan adanya gugatan ini, para musisi berharap pemerintah bisa lebih memahami kompleksitas industri musik dan segera menghadirkan regulasi yang lebih adil.

VISI menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah kesejahteraan bersama tanpa mengesampingkan pihak mana pun.

"Semoga dengan satu visi, kita dapat bergerak menuju masa depan yang lebih baik," tulis VISI di akun Instagram mereka.

Apakah gugatan ini akan membawa perubahan signifikan dalam sistem royalti musik Indonesia? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!

***

Halaman:

Tags

Terkini