SURAKARTA, suararembang.com - onflik suksesi kembali mengguncang Kraton Surakarta. Situasi memanas setelah dua putra mendiang SISKS Pakubuwono XIII sama-sama mengklaim sebagai raja baru.
Dua nama itu adalah KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya, dan KGPH Hangabehi atau Mangkubumi.
Konflik berawal setelah PB XIII wafat pada 2 November 2025.
Gusti Purbaya mengangkat dirinya sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan ke Imogiri.
Sementara itu, Hangabehi dinobatkan sebagai raja dalam pertemuan keluarga besar trah PB XII dan PB XIII di Sasana Handrawina pada 13 November.
Baca Juga: Gusti Purbaya Resmi Dinobatkan Jadi Raja Surakarta Pakubuwono XIV
Pertemuan itu awalnya bertujuan musyawarah keluarga yang dipimpin Panembahan Agung Tejo Wulan.
Suasana berubah tegang ketika Gusti Timoer Rumbay masuk dan memprotes penobatan Hangabehi.
Keduanya memiliki garis keturunan berbeda. Hangabehi adalah putra tertua PB XIII dari istri kedua, KRAy Winari Sri Haryani.
Sementara Hamangkunegoro adalah putra bungsu dari pernikahan PB XIII dengan GKR Paku Buwono, yang sebelumnya dinobatkan sebagai permaisuri empat tahun lalu.
Masalah semakin rumit karena pengangkatan GKR Paku Buwono sebagai permaisuri dipersoalkan Lembaga Dewan Adat.
LDA menilai pengangkatan itu cacat adat sehingga penetapan putra mahkota dianggap tidak sah.
GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng menilai aturan adat mengutamakan putra laki-laki tertua bila tidak ada permaisuri sah.