budaya

Sedekah Bumi Sekararuman Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal

Minggu, 12 Januari 2025 | 04:00 WIB
Sedekah Bumi Sekararuman Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal. Foto: SKRM

suararembang.com - Tradisi budaya kembali mendapatkan pengakuan penting dengan terdaftarnya ritual Sedekah Bumi Sekararuman sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara komunitas lokal SKRM Squad Dusun Sekararum, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, bersama tim peneliti yang berhasil mencatatkan tradisi tersebut di Pangkalan Data Nasional KIK.

Proses pendaftaran ini melibatkan sejumlah tokoh akademisi dan komunitas, di antaranya Yanti Heriyawati dan Afri Wita dari Institut Seni Budaya Indonesia Bandung; Juju Masunah dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung; Anang Pratama Widiarsa dari Institut Seni Indonesia Surakarta; serta Ahdiat Galih Setyanugraha, Achmad Syaiful, Rudy Heryanto dan Hadi Sutikno dari komunitas SKRM Squad Dusun Sekararum.

Pada 24 Juli 2024, ritual Sedekah Bumi Sekararuman resmi tercatat sebagai KIK melalui surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Inisiatif untuk Pelestarian Budaya

Ahdiat Galih Setyanugraha dari komunitas SKRM Squad Dusun Sekararum menyebut bahwa langkah ini adalah bagian dari prinsip inklusifitas Kabupaten Rembang sebagai kabupaten kreatif.

“Kami berharap upaya yang dilakukan hari ini bisa terus berkembang dan berkelanjutan,” ujarnya.

Anang Pratama Widiarsa dari Institut Seni Indonesia Surakarta juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan komunitas.

Menurutnya, riset dan pencatatan ekspresi budaya tradisional seperti ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum tetapi juga menghadirkan rasa keadilan, manfaat, dan kepastian hukum.

“Pencatatan ini juga memperkuat identitas budaya dan sosial masyarakat, serta menjadi daya tarik pariwisata yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Harapan untuk Masa Depan Budaya Lokal

Dr. Yanti Heriyawati dari Institut Seni Budaya Indonesia Bandung menyampaikan harapan agar kolaborasi ini terus berkembang.

“Proses ini semoga menjadi harapan bersama dalam menguatkan identitas budaya dan sosial masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong adanya program pengembangan lanjutan untuk memajukan kebudayaan dalam konteks yang lebih transformatif.

Bupati Rembang, melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menyatakan apresiasi atas keberhasilan pendaftaran ini.

Dusun Sekararum bahkan telah ditetapkan sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024 oleh Kemendikbud Ristek, menandakan komitmen besar dalam pelestarian budaya lokal.

Halaman:

Tags

Terkini