Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara

Photo Author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk ASN, PPPK, Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk ASN, PPPK, Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan

Diskon tarif tol dan transportasi untuk mendukung arus mudik.

Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.

Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah berdedikasi dalam tugasnya," pungkas Presiden.

Turut hadir dalam acara ini adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

***

 

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X