Minggu, 21 Desember 2025

Apakah Masa Jabatan DPRD Diperpanjang Pasca Putusan MK? Ini Penjelasannya

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 21:40 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Rembang melantik Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang periode 2024-2029
Ketua Pengadilan Negeri Rembang melantik Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang periode 2024-2029

Langkah ini dianggap penting demi meningkatkan kualitas demokrasi, memperkuat pelembagaan partai politik, dan memastikan integrasi pembangunan nasional dan daerah berjalan selaras.

Namun, untuk merealisasikan perpanjangan tersebut, diperlukan perubahan undang-undang dan kesepakatan politik di tingkat legislatif dan eksekutif.

MK tidak memerintahkan perpanjangan secara langsung, namun memberi tafsir konstitusional bahwa hal itu dimungkinkan dalam kerangka transisi menuju sistem pemilu yang lebih ideal.

Jadi, meskipun belum final secara hukum, sinyal kuat sudah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi. Publik dan pemangku kepentingan tinggal menanti langkah nyata dari pembentuk undang-undang.***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X