Namun, Badan Anggaran DPR RI menolak usulan itu.
Dengan demikian, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap sebesar Rp6,2 triliun.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengakui penolakan tersebut bisa mempengaruhi target pembangunan.
“Ya, pasti akan mempengaruhi, bisa mundur lagi,” ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, 15 September 2025.
Basuki menjelaskan, tambahan anggaran seharusnya dipakai untuk melanjutkan pembangunan gedung DPR, DPD, MPR, Plaza Keadilan, MK, dan KY.
Anggaran itu juga diperlukan untuk hunian legislatif, yudikatif, serta perawatan kawasan Istana Negara.
***
Artikel Terkait
Perusahaan Logistik Hadir di IKN, Dorong Akses Distribusi Lebih Efisien