JAKARTA, suararembang.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik curang dalam penjualan beras yang merugikan masyarakat.
Sejumlah pedagang diduga menjual beras medium dengan label premium, sehingga konsumen membayar lebih mahal untuk kualitas yang seharusnya lebih rendah.
Setelah melakukan pemeriksaan, pemerintah menemukan bukti bahwa beras premium yang beredar di pasaran ternyata berisi beras medium.
"Kami ke beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium," kata Amran di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Peringatan Tegas: Pemerintah Akan Bertindak
Amran menegaskan bahwa praktik ini harus segera dihentikan. Pemerintah berencana melakukan pengecekan menyeluruh di berbagai daerah untuk memastikan tidak ada lagi kecurangan dalam distribusi beras.
"Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium. Karena kami sebentar lagi akan cek seluruh Indonesia," ujarnya.
Praktik manipulasi label ini dinilai sangat merugikan masyarakat. Konsumen yang mengira membeli beras berkualitas tinggi justru mendapatkan produk yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan.
Bukan Kasus Pertama, Ada Modus Serupa pada Minyak Goreng
Selain beras, Amran juga menyoroti praktik serupa yang terjadi pada minyak goreng Minyakita beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan pelaku usaha untuk segera menghentikan tindakan curang sebelum pemerintah mengambil langkah tegas.
"Saya katakan, saya sampaikan seperti minyak goreng kemarin. Kita sampaikan dulu, kalau tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam membeli produk kebutuhan pokok.
Pemerintah berkomitmen melindungi hak konsumen dan akan terus menindak tegas praktik curang di sektor pangan. ***
Artikel Terkait
Zakat Fitrah: Lebih Utama dengan Uang atau Beras? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat