Minggu, 21 Desember 2025

Petani Resah! Bupati Rembang Terima Keluhan Pupuk ZA Langka, Dintanpan Segera Usulkan Tambahan Kuota

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 14:00 WIB
Pupuk ZA langka, terutama bagi petani tebu Rembang. Pemkab Rembang akan tindaklanjuti dan usulkan tambahan kuota, terbentur kebijakan baru RDKK.
Pupuk ZA langka, terutama bagi petani tebu Rembang. Pemkab Rembang akan tindaklanjuti dan usulkan tambahan kuota, terbentur kebijakan baru RDKK.

 

 

REMBANG, suararembang.com – Para petani, khususnya petani tebu di Kabupaten Rembang, akhir-akhir ini mengaku kesulitan mendapatkan pupuk ZA.

Menindaklanjuti kondisi yang meresahkan ini, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang akan segera mengusulkan tambahan kuota pupuk ZA kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Rembang Siap Bangun Pabrik Gula, Kementan Dukung Perluasan 5.000 Hektare Lahan Tebu

Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, menjelaskan adanya kebijakan baru terkait jenis pupuk bersubsidi. Jenis pupuk yang dapat diusulkan melalui mekanisme resmi mengalami perubahan.

"ZA itu tadinya belum masuk di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)," jelas Agus Iwan pada Rabu (3/12/2025). Perubahan terjadi setelah ada kebijakan bongkar rotun.

Saat ini, ZA menjadi salah satu jenis pupuk yang boleh diusulkan. Tadinya, pupuk yang boleh diusulkan hanya urea dan NPK. "Ketika transisi ini, ada petani tebu merasa ada yang belum terakomodir usulannya,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkab Rembang dan Kementan Sepakat Perluas 5.000 Hektare Lahan Tebu Menuju Pendirian Pabrik Gula

Bupati Rembang Turun Tangan Respon Keluhan Petani

Bupati Rembang, Harno, mengaku mendapat banyak keluhan dari petani. Keluhan ini terkait sulitnya membeli pupuk ZA.

Keluhan tersebut bahkan masuk langsung ke nomor WhatsApp pribadi Bupati.

Menanggapi hal itu, Bupati Harno meminta Dintanpan segera merespons dan menindaklanjuti aspirasi para petani. “Tadi malam ada yang WA, ZA masih kurang. Semua aspirasi ditampung dan dicari solusi,” ujar Bupati.

Perhitungan Ulang Kebutuhan Pupuk

Agus Iwan mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 500 ton pupuk ZA yang teranggarkan.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Dintanpan akan melakukan perhitungan ulang. Perhitungan ini penting untuk memastikan kebutuhan riil pupuk ZA. Pengusulan tambahan kuota harus sesuai dosis yang dibutuhkan petani.

Upaya perhitungan ulang dan pengusulan tambahan pupuk ZA ini diharapkan mampu menjawab keresahan petani. Selain itu, juga diharapkan menjamin ketersediaan pupuk untuk komoditas tebu di Kabupaten Rembang.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Listrik Masuk Sawah, Petani Rembang Tambah Sumringah

Senin, 17 November 2025 | 21:00 WIB

Pemkab Rembang Dorong Akses Modal Baru untuk Petani

Rabu, 5 November 2025 | 06:00 WIB
X