Minggu, 21 Desember 2025

Soal Kasus Impor Ilegal Beras di Sabang, Mentan Ancam Tindak Pejabat Tak Patuh Presiden

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 18:30 WIB
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan akan segera mencopot pejabat yang terlibat kasus impor beras ilegal. (Instagram/a.amran_sulaiman)
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan akan segera mencopot pejabat yang terlibat kasus impor beras ilegal. (Instagram/a.amran_sulaiman)

JAKARTA, suararembang.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap keras pemerintah terkait kasus dugaan impor ilegal 250 ton beras dari Thailand yang masuk ke Sabang, Aceh.

Dalam konferensi pers pada Senin, 23 November 2025, Amran menyatakan bahwa pemerintah tidak memberi ruang bagi impor tanpa prosedur, terlebih pada komoditas strategis seperti beras.

Baca Juga: Mentan Bongkar Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal: Cabut Ribuan Izin Kios hingga Rencana Diambil Alih Kopdes Merah Putih

Menteri Pertanian itu menyebut impor tersebut tidak mengantongi izin resmi dan menegaskan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan agenda besar pemerintah soal kemandirian pangan.

Amran menyoroti bahwa ketegasan diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor pertanian dan harga beras nasional yang selama ini dipertahankan melalui produksi lokal.

Ancaman Pencopotan Pejabat

Dalam pernyataannya, Amran mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian akan mengambil langkah tegas bukan hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga pejabat yang diduga terlibat dalam meloloskan impor ilegal ini.

Ia bahkan secara terbuka menyebut jabatan Direktur Jenderal akan dicopot jika terbukti tidak menjalankan arahan Presiden.

“Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya. Aku pastikan itu kalau dia tidak patuh pada presiden kita,” ujar Amran.

Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap keras Kementerian Pertanian dalam menjaga disiplin birokrasi serta memastikan rantai kebijakan berjalan sesuai peraturan.

Amran menegaskan bahwa tak boleh ada celah pembiaran sehingga kasus serupa tidak terulang.

Tidak Ada Izin Impor dari Kementerian Perdagangan

Amran juga memastikan bahwa beras asal Thailand tersebut tidak memiliki dokumen resmi dari kementerian yang berwenang menerbitkan izin impor.

Pria berusia 57 tahun itu juga menyampaikan bahwa dirinya langsung melakukan klarifikasi ke Menteri Perdagangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, beliau katakan bahwa enggak ada enggak ada izin,” kata Amran.

Dengan tidak adanya izin, kata Amran, maka seluruh proses pemasukan barang tersebut otomatis masuk kategori ilegal.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Listrik Masuk Sawah, Petani Rembang Tambah Sumringah

Senin, 17 November 2025 | 21:00 WIB

Pemkab Rembang Dorong Akses Modal Baru untuk Petani

Rabu, 5 November 2025 | 06:00 WIB
X