REMBANG, suararembang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mempercepat transformasi digital di bidang administrasi pertanahan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Pemkab mulai mengadopsi sistem Protades atau Program Digitalisasi Buku Letter C Desa.
Langkah ini menjadi terobosan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan data pertanahan di seluruh wilayah desa.
Data Tanah Warga Kini Lebih Aman dan Mudah Diakses
Kepala Dinpermades Rembang Slamet Haryanto menjelaskan, Protades hadir sebagai solusi modern untuk pengarsipan dan penataan data tanah agar lebih tertib dan akurat.
“Aplikasi Protades hadir sebagai jawaban atas perlunya sistem pengarsipan pertanahan yang aman dan tertata, sekaligus memperjelas batas-batas lahan milik warga. Dengan sistem ini, potensi konflik agraria akibat ketidakjelasan data bisa ditekan,” ujarnya.
Melalui sistem digital ini, seluruh arsip tanah desa dapat dikelola secara sistematis. Proses pencarian data lebih cepat, laporan lebih mudah disusun, dan pelayanan urusan pertanahan menjadi efisien serta transparan.
Sejalan dengan Transformasi Digital Desa
Program Protades juga menjadi bagian dari agenda besar transformasi digital pemerintahan desa di Kabupaten Rembang.
Slamet menyebut, sistem ini tak hanya memperkuat akurasi data, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga atas hak kepemilikan tanah.
“Ini bentuk komitmen kami memberikan kepastian dan rasa aman atas hak tanah warga. Proses sertifikasi jadi lebih tertata dan desa semakin siap menghadapi tantangan administrasi era digital,” tambahnya.
Disambut Positif Aparat Desa
Ketua DPC PAPDESI Rembang Nasrudin menilai penerapan aplikasi Protades sangat membantu desa dalam hal pelayanan publik dan pengarsipan dokumen penting.
“Aplikasi ini sangat mendukung upaya digitalisasi desa. Dokumen penting desa bisa tersimpan aman dan mudah diakses saat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia berharap penggunaan Protades bisa diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Rembang agar tata kelola pertanahan makin profesional dan terintegrasi.
Langkah Menuju Tata Kelola Desa Digital
Melalui inovasi Protades, Pemkab Rembang menunjukkan komitmen kuat untuk membangun desa digital yang tertib administrasi, efisien, dan berorientasi pelayanan publik.
Digitalisasi pertanahan diharapkan mampu menekan konflik agraria, mempercepat pelayanan sertifikasi, serta mendukung pembangunan ekonomi berbasis data yang akurat.
***