Minggu, 21 Desember 2025

Blak-blakan ke DPR, Mentan Amran Sebut Ada Pejabat Kementan yang Kini Jadi DPO Kasus Mafia Pangan

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 18:45 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran. (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran. (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)

JAKARTA, suararembang.comMenteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman mengungkap secara blak-blakan terkait upayanya dalam memberantas praktik mafia pangan.

Hal itu disampaikan Amran saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga: Ingar Petani Keluhkan Harga Gabah, Menteri Amran Ngaku Pecat Oknum BULOG yang Ketahuan Beli dari Tengkulak

Amran menepis anggapan terkait langkah-langkahnya adalah upaya pencitraan, seraya mengungkap secara terbuka soal adanya pejabat eselon 2 di lingkungan Kementan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus mafia pangan.

"Bukan pencitraan Pak. Tahu Pak, 11 kami hukum (pejabat Kementan), tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," ujar Amran.

Dalam penjelasannya, Amran membeberkan perkembangan penanganan sejumlah kasus mafia pangan. Mentan RI itu menyebut terdapat 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu.

Baca Juga: Pasca Viral Petani Keluhkan Sulit Jual Gabah ke BULOG, Menteri Amran Bongkar Ada Celah Mafia

Sementara dalam kasus beras oplosan, lanjut Amran, Kementan menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu.

"Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung, ke Kapolri. Buka pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu," tegas Amran kepada para anggota Komisi IV DPR RI.

Tak berhenti di situ, Amran juga mengungkapkan tindak lanjut pemeriksaan terhadap tersangka terus berjalan.

"Kami tindak lanjuti, kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami pergi terus, itu 40 akan diperiksa lagi," terangnya.

Perihal kasus mafia pangan itu, Amran menilai kasus beras oplosan sangat merugikan masyarakat dan harus diusut tuntas.

Amran memastikan, upaya penegakan hukum dilakukan baik terhadap pihak luar maupun internal kementerian.

"Ini kan estimasi potensi, Polisi tentukan, di Pengadilan tentukan. Kalau pencitraan tidak Pak, bukan hanya dari luar, dari dalam juga kami hukum. Ada 11 tuh kami hukum," tukasnya.***

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Listrik Masuk Sawah, Petani Rembang Tambah Sumringah

Senin, 17 November 2025 | 21:00 WIB

Pemkab Rembang Dorong Akses Modal Baru untuk Petani

Rabu, 5 November 2025 | 06:00 WIB
X