pertanian

Pemerintah Salurkan 360 Ribu Ton Bansos Beras, Mentan Tegaskan Pengawasan Ketat dan Siap Tindak Tegas Mafia Pangan

Minggu, 13 Juli 2025 | 10:30 WIB
Mentan Amran dalam acara syukuran capaian cadangan beras nasional tembus 4 juta ton pada 31 Mei 2025. (Instagram/a.amran_sulaiman)

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 360 ribu ton pada Juli 2025. Penyaluran ini menjadi bagian dari program perlindungan sosial untuk masyarakat rentan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Soal Temuan Deposit Judol Tembus Rp957 Miliar, Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa bansos ini bukan sekadar distribusi bahan pangan, melainkan bukti konkret kehadiran negara.

Dalam keterangannya kepada media, Sabtu, 12 Juli 2025, Mentan Amran menyatakan bahwa program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mengurangi beban rumah tangga, serta memastikan akses terhadap kebutuhan pokok, khususnya beras.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Mentan Amran.

Baca Juga: 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judi Online, Mensos Siap Evaluasi Total

Beras yang disalurkan merupakan bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola oleh BULOG dan Badan Pangan Nasional.

Dalam pelaksanaannya, Mentan meminta agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan tegas. Ia menekankan pentingnya integritas dalam distribusi agar bansos tidak disalahgunakan atau bocor ke tangan yang tidak berhak.

“Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat, tapi untuk SPHP, saya tegaskan BUOG agar hati-hati,” ujarnya.

Baca Juga: Ingar Petani Keluhkan Harga Gabah, Menteri Amran Ngaku Pecat Oknum BULOG yang Ketahuan Beli dari Tengkulak

“Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, saya minta tindak tegas mafia pangan,” imbuhnya.

Amran menambahkan bahwa setiap penyimpangan dalam pelaksanaan program ini akan langsung ditindak secara hukum. Ia menyebut SPHP sebagai benteng untuk mencegah praktik curang dalam distribusi beras.

“Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat, kalau ada yang nakal nanti kita tindak tegas,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Listrik Masuk Sawah, Petani Rembang Tambah Sumringah

Senin, 17 November 2025 | 21:00 WIB

Pemkab Rembang Dorong Akses Modal Baru untuk Petani

Rabu, 5 November 2025 | 06:00 WIB