pertanian

Mentan Bongkar Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal: Cabut Ribuan Izin Kios hingga Rencana Diambil Alih Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ungkap bakal tindak tegas dengan mencabut izin kios distributor nakal pupuk bersubsidi. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, suararembang.com - Distribusi pupuk bersubsidi bakal makin diperketat usai klaim penemuan banyak kecurangan di lapangan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa ada permainan nakal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani

Sebagai sanksinya, kios dan distributor yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung dicabut soal perizinan distribusinya.

Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Bersubsidi yang Curang

Distribusi pupuk dilakukan secara direct, dari Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia dan langsung ke petani.

Meski skema tersebut sudah dilakukan, Mentan Amran menyebut masih menerima keluhan dari petani.

“Masih ada keluhan dari petani-petani di seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, dan pengecer yang bermasalah dan hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Mentan Amran kepada awak media di Kantor Kementan di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.

Tak serta-merta mencabut izin, kesempatan untuk melakukan klarifikasi masih diberikan kepada distributor untuk ‘membersihkan’ namanya.

“Tapi, yang menganggap bahwa mereka benar, boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi. Tetapi hari ini kita cabut,” tegasnya.

Kerugian Petani Ditaksir Rp600 Miliar

Amran membeberkan bahwa hal tersebut adalah permainan lama di mana sebelumnya sudah mencabut izin 30 kios.

“Setelah kami mengecek seluruh Indonesia ternyata ribuan dan estimasi kerugian petani, ini estimasi ya, itu Rp600 miliar per tahun. Itu yang kedapatan, yang tidak kedapatan? Kalau 10 tahun kan Rp6 triliun. Kasihan petani kita,” terangnya.

Dengan langkah tegas tersebut, kata Amran sebagai bentuk pemerintah dalam menjaga 160 juta petani yang ada di Indonesia.

Proses Pemeriksaan Kios Distribusi Pupuk Curang

Dalam pemaparannya, Amran mengatakan bahwa ada 6.383 pelanggaran yang diperiksa.

“Contoh, satu kios Urea naik dan NPK. Jadi, satu kios tapi dua kejadian itu 6.383 tetapi kiosnya 2.039,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Listrik Masuk Sawah, Petani Rembang Tambah Sumringah

Senin, 17 November 2025 | 21:00 WIB

Pemkab Rembang Dorong Akses Modal Baru untuk Petani

Rabu, 5 November 2025 | 06:00 WIB