JAKARTA, suararembang.com - Distribusi pupuk bersubsidi bakal makin diperketat usai klaim penemuan banyak kecurangan di lapangan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa ada permainan nakal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani
Sebagai sanksinya, kios dan distributor yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung dicabut soal perizinan distribusinya.
Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Bersubsidi yang Curang
Distribusi pupuk dilakukan secara direct, dari Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia dan langsung ke petani.
Meski skema tersebut sudah dilakukan, Mentan Amran menyebut masih menerima keluhan dari petani.
“Masih ada keluhan dari petani-petani di seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, dan pengecer yang bermasalah dan hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Mentan Amran kepada awak media di Kantor Kementan di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.
Tak serta-merta mencabut izin, kesempatan untuk melakukan klarifikasi masih diberikan kepada distributor untuk ‘membersihkan’ namanya.
“Tapi, yang menganggap bahwa mereka benar, boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi. Tetapi hari ini kita cabut,” tegasnya.
Kerugian Petani Ditaksir Rp600 Miliar
Amran membeberkan bahwa hal tersebut adalah permainan lama di mana sebelumnya sudah mencabut izin 30 kios.
“Setelah kami mengecek seluruh Indonesia ternyata ribuan dan estimasi kerugian petani, ini estimasi ya, itu Rp600 miliar per tahun. Itu yang kedapatan, yang tidak kedapatan? Kalau 10 tahun kan Rp6 triliun. Kasihan petani kita,” terangnya.
Dengan langkah tegas tersebut, kata Amran sebagai bentuk pemerintah dalam menjaga 160 juta petani yang ada di Indonesia.
Proses Pemeriksaan Kios Distribusi Pupuk Curang
Dalam pemaparannya, Amran mengatakan bahwa ada 6.383 pelanggaran yang diperiksa.
“Contoh, satu kios Urea naik dan NPK. Jadi, satu kios tapi dua kejadian itu 6.383 tetapi kiosnya 2.039,” jelasnya.