“Kirab tanpa musyawarah adat tidak memiliki legitimasi. Itu hanya bagian dari pencitraan, bukan pengukuhan raja.”
Isu suksesi ini dinilai bukan pertentangan antara Trah PB XII dan PB XIII. Seluruh keluarga besar Dinasti Mataram Islam Surakarta dianggap memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga wibawa karaton dan menetapkan pemimpin yang sah.
Ia menyampaikan dengan jelas "Keluarga inti Karaton Surakarta bukan hanya Trah PB XIII. Keluarga inti karaton adalah seluruh trah Dinasti Mataram Islam Surakarta dari PB II hingga PB XIII. Semuanya memiliki hak adat dan tanggung jawab dalam menentukan estafet kepemimpinan.”
***
Artikel Terkait
Perebutan Takhta Berakhir, Gusti Purbaya Resmi Jadi Raja Surakarta Pakubuwono XIV