Minggu, 21 Desember 2025

Temuan Pemotongan MBG: KPK Desak Pengawasan Lebih Ketat

Photo Author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 20:30 WIB
KPK menemukan indikasi penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah diminta meningkatkan transparansi dan pengawasan ketat.
KPK menemukan indikasi penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah diminta meningkatkan transparansi dan pengawasan ketat.

JAKARTA, suararembang.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan dalam implementasi program ini.

Indikasi pemotongan harga makanan yang seharusnya diterima peserta menjadi perhatian utama.

Dugaan Pemotongan Harga Makanan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pengurangan nilai makanan bisa berdampak pada kualitas gizi bagi anak-anak penerima manfaat.

Baca Juga: KPK Soroti Dugaan ‘Pilih Kasih’ dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ada Potensi Penyimpangan?

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ujar Setyo dalam keterangannya, Jumat 7 Maret 2025.

Selain itu, KPK juga menyoroti distribusi anggaran yang masih terpusat, tetapi mengalami kendala saat pelaksanaan di daerah.

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," tambahnya.

Baca Juga: KPK Endus Dugaan Kecurangan dalam Program MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Dipangkas Jadi Rp8.000?

KPK memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, program MBG bisa menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah diminta meningkatkan transparansi dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan. 

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tegas Setyo.

Dugaan Perlakuan Khusus dalam Pemilihan SPPG

Selain pemotongan harga, KPK juga menemukan indikasi perlakuan khusus dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Beberapa penyedia layanan gizi diduga mendapat keuntungan eksklusif dalam proses seleksi.

"Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan," ungkap Setyo.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X