Klarifikasi Badan Gizi Nasional
Menanggapi temuan KPK, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa perbedaan harga makanan dalam program MBG sudah ditetapkan sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp8.000. Anak lainnya Rp10.000," jelas Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.
Ia juga menyebut bahwa pagu bahan baku berbeda di tiap daerah sesuai indeks kemahalan setempat.
"Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," terangnya.
Untuk memastikan pelaksanaan program tetap transparan, Badan Gizi Nasional telah meminta pendampingan dari KPK.
"Kami membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk KPK," kata Dadan dalam pertemuan di gedung KPK, Rabu 5 Maret 2025.
KPK berharap temuan ini segera ditindaklanjuti agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan, transparansi, dan melibatkan pihak independen dalam implementasinya.
***
Artikel Terkait
KPK Soroti Dugaan ‘Pilih Kasih’ dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ada Potensi Penyimpangan?