JAKARTA, suararembang.com – Keterlambatan pembayaran gaji staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama tiga bulan akhirnya mendapat kejelasan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa gaji para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) akan segera dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Dadan menjelaskan bahwa kendala utama dalam pencairan gaji terjadi karena status kepegawaian SPPI yang belum tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, anggaran yang sudah tersedia dalam APBN tidak bisa langsung digunakan untuk membayar gaji mereka.
Baca Juga: Kontroversi Kepala BGN: Kekalahan Timnas Indonesia karena Gizi Buruk? Komisi X DPR: Jangan Lebay!
Solusi Pembayaran Gaji Staf SPPG
Untuk mengatasi permasalahan ini, BGN mengambil langkah dengan menggunakan mekanisme pembayaran melalui anggaran “jasa lainnya.” Dengan skema ini, para staf SPPG diperlakukan seperti konsultan eksternal dalam sistem keuangan negara.
“Semua penerima dalam satu daftar, bukan satu-satu. Istilah supplier ini kan yang pemberi jasa kepada negara. Nanti, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung membayar ke rekening masing-masing (SPPG),” jelas Dadan pada Minggu, 23 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa jika tidak ada kendala, gaji akan masuk ke rekening staf dalam waktu dua hari setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diproses. “Bila Senin bisa diproses secara normal, maka gaji akan diterima Rabu,” tambahnya.
Baca Juga: Gerak Cepat Kepala BGN: Klarifikasi Perbedaan Anggaran MBG, Bukan karena Korupsi
Viral di Media Sosial
Keterlambatan gaji staf SPPG ini sebelumnya menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu pengguna X, @ursweetbbyyyy, menyoroti keterlambatan ini dan meminta kejelasan dari pemerintah.
"Seperti target yang kami dengar, 5.000 dapur dalam tahun 2025, bisakah gaji kami staf SPPG se-Indonesia yang sudah running sejak Januari dan Februari ini bisa dibayarkan terlebih dahulu, bapak?" tulisnya.
Menanggapi keluhan ini, Dadan meminta maaf dan menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi terbaik agar gaji segera dibayarkan. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana negara memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi.
Menunggu Proses Pencairan
Dengan adanya solusi ini, para staf SPPG kini tinggal menunggu proses pencairan gaji mereka. Dadan berharap semua pihak tetap bersabar dan terus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.
“Kami mohon maaf karena memang ada uang, tapi uang negara ini tidak seperti uang pribadi,” ujarnya.
Kini, harapan para staf SPPG untuk menerima gaji sebelum Lebaran semakin besar. Semoga proses pencairan berjalan lancar dan hak mereka segera diterima sesuai janji yang telah diberikan.
Artikel Terkait
Kontroversi Kepala BGN: Kekalahan Timnas Indonesia karena Gizi Buruk? Komisi X DPR: Jangan Lebay!