Minggu, 21 Desember 2025

Putusan MK Ubah Jadwal Pilkada, Masa Jabatan Luthfi–Yasin Diperpanjang hingga 2031?

Photo Author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 14:00 WIB
Retret ASN Jateng diikuti 438 pejabat. Gubernur Luthfi ungkap misi besar selaraskan Asta Cita Presiden dengan program daerah.
Retret ASN Jateng diikuti 438 pejabat. Gubernur Luthfi ungkap misi besar selaraskan Asta Cita Presiden dengan program daerah.

SUARAREMBANG.COM - Pasangan Luthfi–Yasin telah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah hasil Pilkada 2024.

Berdasarkan ketentuan lama, masa jabatan mereka diperkirakan berlangsung hingga tahun 2030.

Baca Juga: Putusan MK Ubah Jadwal Pilkada, Masa Jabatan Harno–Hanies Diperpanjang hingga 2031?

Namun, pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, masa jabatan itu kini dipastikan diperpanjang hingga tahun 2031.

Putusan MK tersebut menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah tidak lagi diselenggarakan bersamaan dengan pemilu nasional.

MK menegaskan bahwa pilkada harus digelar paling cepat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelah pemilu nasional.

Baca Juga: Putusan MK Ubah Jadwal Pilkada, Masa Jabatan Harno–Hanies Diperpanjang hingga 2031?

Karena pemilu nasional berikutnya akan dilaksanakan pada 2029, maka Pilkada serentak nasional akan berlangsung pada tahun 2031.

Masa Jabatan Diperpanjang, Tanpa Penjabat

Dalam pertimbangannya, MK menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pemerintahan.

Oleh karena itu, kepala daerah hasil Pilkada 2024, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Luthfi–Yasin, akan tetap menjabat hingga 2031, tanpa perlu adanya Penjabat (Pj) Gubernur di tengah masa transisi.

Baca Juga: Menuju Pemilu Dua Tahap: Mampukah Perkuat Demokrasi Lokal?

MK menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan konsisten.

Langkah ini juga mencegah kekosongan kepemimpinan di tingkat daerah selama jeda antar pemilu.

Apa Artinya bagi Jawa Tengah?

Dengan tambahan waktu satu tahun, pasangan Luthfi–Yasin memiliki ruang lebih leluasa untuk menuntaskan visi pembangunan Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X