Minggu, 21 Desember 2025

Dindikpora Rembang Koreksi E-Presensi ASN: Banyak Data Tak Akurat, Ini Penjelasannya

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 14:00 WIB
Dindikpora Rembang koreksi data e-presensi ASN yang keliru. Klarifikasi dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik.
Dindikpora Rembang koreksi data e-presensi ASN yang keliru. Klarifikasi dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik.

 

 

REMBANG, suararembang.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang bertindak cepat menanggapi isu kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

Langkah ini dilakukan setelah menerima surat dari Sekretariat Daerah Rembang yang menyoroti pembinaan disiplin ASN.

Baca Juga: Dindikpora Rembang Tegaskan Tidak Ada Anak Dikeluarkan dari TK Darul Fiqri

Sebagai respons, Dindikpora segera menggelar kegiatan pembinaan internal dan klarifikasi menyeluruh terhadap data kehadiran ASN dalam sistem e-presensi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dindikpora, Sutrisno, bersama tim kepegawaian, dan dilangsungkan di aula Dindikpora pada Jumat (25/7).

Fokus utama kegiatan adalah memastikan keakuratan data kehadiran ASN. Data yang tidak sinkron antara kehadiran faktual dan sistem digital menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Dari Anak Buruh Bangunan Jadi Lulusan S2, Nurul A’yun Lulus Magister dengan IPK 4,00 Berkat Beasiswa Pemkab Rembang

Dalam proses klarifikasi tersebut, ditemukan bahwa sebagian besar ketidakhadiran berasal dari ASN yang sebenarnya sudah pensiun tetapi belum dinonaktifkan dari sistem.

“Selain itu, terdapat data cuti, surat tugas, dan keterangan kehadiran lain yang belum seluruhnya terunggah ke dalam sistem e-presensi,” ujar Sekretaris Dindikpora, Khoironi, Senin (28/7).

Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan evaluasi internal oleh tim kepegawaian. Langkah-langkah perbaikan segera diambil, terutama menyangkut prosedur pelaporan aktivitas dinas, cuti, dan tugas luar.

Dindikpora juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang. Tujuannya, memastikan seluruh data ASN yang tersimpan dalam sistem e-presensi benar-benar valid dan sesuai dengan realita.

“Kami menargetkan proses klarifikasi dan penyesuaian ini selesai dalam minggu ini, sehingga data kehadiran dapat kembali mencerminkan kondisi riil di lapangan,” terang Khoironi.

Namun, proses untuk guru dan tenaga kependidikan diperkirakan memakan waktu lebih lama. Hal ini disebabkan jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Rembang yang mencapai lebih dari 400 lembaga.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X