Proses administrasi mutasi kini berjalan melalui sistem E-Mutasi (E-Mut) BKN. Pemkab optimistis seluruh tahapan dapat selesai tepat waktu.
Dengan begitu, para pejabat baru bisa segera berkontribusi sejak awal tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
***
Artikel Terkait
Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru Non-ASN: Insentif Rp2,1 Juta Jadi Bukti Negara Hadir