SUARAREMBANG.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan keras kepada pengusaha beras nakal.
Ia meminta seluruh pelaku usaha untuk menjual beras sesuai dengan standar kualitas dan volume yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 4,96 Persen, Ungguli Nasional Berkat Sektor Pertanian
Peringatan ini disampaikan langsung saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin, 7 Juli 2025.
"Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki," ujar Amran di hadapan awak media.
Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran ini.
Baca Juga: Pemkab Rembang Salurkan 186 Alsintan: Inovasi Pertanian yang Akan Ubah Cara Petani Bekerja!
Ia menyatakan bahwa Satgas Pangan akan bekerja hingga ke daerah untuk memantau dan menindak pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” tegasnya.
Langkah konkret sudah dilakukan Kementerian Pertanian. Amran menyebut, sebanyak 212 merek beras yang tidak memenuhi standar telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
Temuan ini mencakup dua aspek, yaitu kualitas dan volume beras yang beredar di pasaran.
Dari hasil pengawasan, 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, 59,78 persen harga beras premium juga dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya menjadi acuan utama penjual.
Tak hanya pada jenis premium, beras medium pun tidak luput dari kecurangan. Tercatat, 95,12 persen beras medium dijual di atas HET dan 9,38 persen berat bersih beras tidak sesuai dengan label kemasan.
Artikel Terkait
Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 4,96 Persen, Ungguli Nasional Berkat Sektor Pertanian