Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Rembang Dorong Akses Modal Baru untuk Petani

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 06:00 WIB
Pemkab Rembang dorong Pembiayaan Rantai Nilai (PRN) agar petani mudah dapat modal tanpa sertifikat tanah atau BPKB.
Pemkab Rembang dorong Pembiayaan Rantai Nilai (PRN) agar petani mudah dapat modal tanpa sertifikat tanah atau BPKB.

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berinovasi membantu petani.

Melalui Dinas Pertanian dan Pangan, Pemkab kini mendorong penerapan Pembiayaan Rantai Nilai (PRN).

Baca Juga: Di Balik Keputusan Prabowo Menyerahkan Bapanas ke Menteri Pertanian: Ada Tugas Baru Arief Prasetyo

Langkah ini dinilai menjadi solusi jitu untuk membuka akses permodalan petani tanpa harus menyerahkan agunan konvensional seperti sertifikat tanah atau BPKB.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, saat kegiatan Sarasehan Literasi Keuangan bagi Kelompok Tani, di Pendapa Museum RA Kartini, Selasa (4/11/2025). 

Solusi atas Masalah Klasik Petani

Agus Iwan menjelaskan, sistem PRN menekankan integrasi di seluruh rantai usaha pertanian.

Mulai dari penyediaan sarana produksi, pengolahan hasil, hingga pemasaran.

“Tujuan utama dari pendekatan PRN adalah mengatasi keterbatasan agunan,” jelas Agus.
Menurutnya, kontrak pembelian antara petani dan mitra bisa dijadikan agunan oleh bank.

Dengan sistem ini, petani dapat lebih mudah mendapatkan modal usaha, sementara bank memiliki jaminan yang jelas.

“Harapannya, agunan bukan lagi sertifikat tanah atau BPKB, tetapi kontrak antara para pihak,” tambahnya.

Tiga Skema Utama Pembiayaan PRN

Dalam penerapannya, ada beberapa skema pembiayaan yang dapat dijalankan melalui PRN:

1. Skema Kontrak Tani (Contract Farming)

Bank memberi kredit berdasarkan kontrak pembelian hasil panen yang dijamin perusahaan pembeli.

Skema ini menjamin pasar, harga, dan kemudahan akses modal bagi petani.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Listrik Masuk Sawah, Petani Rembang Tambah Sumringah

Senin, 17 November 2025 | 21:00 WIB

Pemkab Rembang Dorong Akses Modal Baru untuk Petani

Rabu, 5 November 2025 | 06:00 WIB
X