Senin, 22 Desember 2025

Menyelami Misteri Gajah Purba: Eskavasi CPAS di Desa Terban Kudus Juni 2025

Photo Author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 17:39 WIB
Struktur tulang gajah Koleksi Museum Situs Purbakala Pati Ayam
Struktur tulang gajah Koleksi Museum Situs Purbakala Pati Ayam

SUARAREMBANG.COM - Eskavasi CPAS di Desa Terban, Kudus, resmi digelar pada Juni 2025 dengan tujuan penting menjaga situs purbakala dan mendukung riset edukatif.

Tim arkeologi dari Center for Prehistory Austronesia Studies (CPAS) bersama BRIN dan UI mulai membuka kembali lapisan tanah sejak 10–11 Juni. Proyek ini dijadwalkan selesai pada 24 Juni 2025 .

 Baca Juga: Sesar Lasem Semarang Kendeng: Ancaman Gempa yang Sering Terabaikan

Penggalian fokus pada temuan langka fosil Elephas—gajah purba yang hidup sekitar 300.000–500.000 tahun lalu .

Menurut peneliti Ruly Fauzi, tim memperluas area dan mendalami lokasi temuan agar data ilmiah lebih lengkap .

Kolaborasi besar antara CPAS, BRIN, UI, dan Yayasan Dharma Bakti Lestari (YDBL) ini tidak hanya untuk penggalian, tetapi juga untuk pelestarian situs dan potensi wisata edukatif .

Rerie (Lestari Moerdijat), Wakil Ketua MPR RI, mendukung penuh sebagai sponsor dan fasilitator akses lahan .

Sepanjang eskavasi, ditemukan berbagai bagian fosil seperti tulang lengan, tulang belakang, gigi, bahkan gading Elephas utuh .

Ini melengkapi data sebelumnya dan memperkaya pemahaman masa prasejarah di Patiayam.

Keberadaan 81 mahasiswa UI ikut Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di situs ini memperkuat nilai edukasi.

Mereka belajar langsung teknik arkeologi di lapangan dan sosialisasi dengan warga Desa Terban .

Mahasiswa menginap di rumah penduduk hingga kegiatan selesai akhir Juni .

Situs Patiayam selama ini dikenal sebagai sumber “balung buto” oleh masyarakat lokal.

Namun eskavasi skala resmi ini memberikan kontrol lebih baik terhadap perburuan fosil ilegal .

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X