Minggu, 21 Desember 2025

Menteri PANRB Buka-Bukaan Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025: Benarkah Naik 16%?

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 18:00 WIB
Rini Widyantini ungkap fakta kenaikan gaji PNS 2025 masih dibahas pemerintah. Simak alasan, data, dan perspektif lengkapnya.
Rini Widyantini ungkap fakta kenaikan gaji PNS 2025 masih dibahas pemerintah. Simak alasan, data, dan perspektif lengkapnya.

SUARAREMBANG.COM - Isu kenaikan gaji PNS 2025 kembali mencuat hot belakangan ini. Publik sempat heboh karena tersebar kabar gaji ASN naik 16 %.

Namun, Menteri PANRB Rini Widyantini langsung buka suara. Ia jelaskan belum ada pembahasan khusus kenaikan gaji PNS tahun ini .

Baca Juga: 2.950 PPPK Akan Diangkat, APBD Rembang Terancam Jebol? Ini Penjelasan Bupati

Rini menegaskan soal rencana kenaikan gaji memang tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok‑pokok Kebijakan Fiskal (KEM‑PPKF) 2025. Namun, angka kenaikannya belum disebutkan .

Dia menambahkan bahwa Kementerian PANRB dan Kemenkeu masih harus duduk bersama bahas rinciannya .

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Vietnam Berhentikan 80 Ribu PNS: Banyak Pejabat yang Dulu Berkuasa Kini Jadi Pengangguran

Sementara itu, berita lain menyebutkan pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, menandai dimulainya penyesuaian gaji ASN, PPPK, dan pensiunan .

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bantah adanya kenaikan sebesar 16 %, karena angka itu belum masuk dokumen perencanaan anggaran negara saat ini .

Baca Juga: 1.216 PPPK Rembang Dievaluasi, Siap-Siap Kontrak Bisa Diputus!

Kronologi Singkat

2024: Gaji ASN naik 8 % melalui PP 5/2024, diundangkan sejak 26 Januari 2024 .

Awal 2025: Publik ramai kabar kenaikan 16 %. KemenPANRB belum mengonfirmasi .

9 Juli 2025: Perpres 12/2025 disahkannya penyesuaian gaji ASN, tapi besaran belum dipastikan .

Kenapa Publik Bicara 16 %?

Angka 16 % berasal dari rumor bahwa pemerintah akan gandakan kenaikan 2024.

Namun Rini dan Sri Mulyani sama‑sama membantah bahwa angka detail belum ditetapkan .

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X